Pedagang Pinggir Jalan Diminta Berjualan di Pasar Mangkurawang

img

TENGGARONG, Relokasi pasar Tangga Arung ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang sudah berlangsung setahun lalu. Keberadaan pasar baru tersebut untuk menata para pedagang, baik pedagang basah maupun kering.

Dengan pindahnya pedagang ke Pasar Mangkurawang berdampak pada proses daya beli masyarakat yang menurun, sehingga tak sedikit para pedagang yang berjualan dipinggir jalan seperti dikawasan Jalan Maduningrat dan Danau Wis.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kutai Kartanegara berupaya untuk mensosialisasikan ke masyarakat, terutama para pedagang agar bisa berjualan di Pasar Mangkurawang, dipetak yang sudah disediakan oleh pemerintah, Jika semua pedagang berjualan dipasar Mangkurawang maka bisa dipastikan keberadaan pasar Mangkurawang akan tambah ramai.

“Kita selalu menghimbau kepada seluruh pedagang yang masih berjualan dipinggir jalan untuk bisa berjualan dipasar Mangkurawang, dipetak yang sudah disediakan pemerintah,” kata Kepala Disperindag Kukar H Surip kemarin.

Menurut H Surip, selama ini tim juga sudah berupaya maksimal dalam mengarahkan bahkan melakukan penertiban ke pedagang, namun saat usai dilakukan penertiban tetapi  pedagang masih nekat kembali berjualan dipinggir jalan.”Teman teman Satpol sudah berupaya keras lakukan penertiban, tapi setelah ditertibkan kembali lagi berjualan,” katanya.

Sementara Kasi Penataan dan Pengembangan Pasar Sukono menambahkan, pedagang yang selama ini berjualan dipinggir jalan sebagian besar adalah pedagang dari pasar Mangkurang, oleh karenanya pihaknya menghimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan dipinggir jalan agar kiranya bisa berjualan dengan menempati petak yang sudah disediakan pemerintah di Pasar Mangkurawang. Masalah penertiban, adalah tanggungjawab bersama supaya tetap terjaga Kota Tercinta Tenggarong suasana indah dan nyaman.

”Kita sama sama bertanggungjawab untuk itu, sama sama menjaga kota Tenggarong tetap indah, aman dan nyaman. Kedepan kita akan tingkatkan koordinasi yang lebih baik dengan Satpol dan pihak kecamatan dalam menata keberadaan pedagang,” kata Sukono.rik/awi/poskotakaltimnews.com